Jumat, 17 Februari 2017

RUSUNAMI & RUSUNAWA

Tugas 6 – RUSUNAMI DAN RUSUNAWA
            
Latar Belakang
            Tempat tinggal atau hunian yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar dari setiap manusia di muka bumi ini. Hal ini sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menentukan bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun sangat disayangkan belum semua masyarakat Indonesia dapat menikmati hunian yang layak. Hal ini terlihat nyata melalui kehadiran kawasan-kawasan kumuh di kota-kota besar.
Salah satu kendala utama yang dihadapi dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah keterbatasan lahan. Harga lahan yang tersedia di pusat kota sangat tinggi, sehingga pembangunan perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah hanya dapat dilaksanakan di pinggir kota. Akhirnya mereka harus puas tinggal di pinggir kota. Hal ini kemudian menimbulkan beberapa masalah, antara lain:
  • Kesulitan bagi para pekerja karena jauhnya jarak yang harus ditempuh dari rumah ke tempat kerja
  • Kesulitan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
  • Kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan
  • Kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik
  • Kesulitan bagi masyarakat untuk mendapatkan sarana hiburan
Masalah-masalah di atas terjadi karena sebagian besar kawasan niaga, perkantoran, sekolah, universitas, rumah sakit, kantor pemerintahan dan sarana hiburan terpusat di tengah kota. Terpusatnya sarana umum di tengah kota menyebabkan masyarakat yang tinggal di pinggir kota harus menempuh jarak yang jauh untuk menikmati sarana umum tersebut. Hal ini berujung pada kemacetan yang tiap tahun semakin parah.

Kendala utama dalam menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah karena lahan yang semakin sedikit dan semakin mahal, sehingga solusi terbaik adalah dengan melakukan pembangunan hunian secara vertikal yang diwujudkan melalui rumah susun. Pembangunan rumah susun mampu memadatkan hunian yang semula memerlukan lahan yang luas ke lahan yang lebih sempit. Akhirnya pada April 2007 pemerintah mencanangkan program nasional Pembangunan Seribu Menara.

Tujuan
            Mengenal lebih jauh tentang rumah sederhana / Rusunami dan Rusunawa untuk kalangan menengah kebawah

Pembahasan

PENGERTIAN RUSUN, RUSUNAMI DAN RUSUNAWA

Rusun adalah singkatan dari rumah susun. Rumah susun sering kali dikonotasikan sebagai apartemen versi sederhana, walupun sebenarnya apartemen bertingkat sendiri bisa dikategorikan sebagai rumah susun. Rusun dibangun sebagai jawaban atas terbatasnya lahan untuk pemukiman di daerah perkotaan.

Rumah susun merupakan kategori rumah resmi pemerintah Indonesia untuk tipe hunian bertingkat seperti apartemen, kondominium, flat, dan lain-lain. Pada perkembangannya istilah rumah susun digunakan secara umum untuk menggambarkan hunian bertingkat kelas bawah, yang artinya berbeda dengan apartemen. Ada dua jenis rusun, yaitu rusunami dan rusunawa.

Rusunami merupakan akronim dari Rumah Susun Sederhana Milik. Penambahan kata "sederhana" setelah rusun bisa berakibat negatif, karena pada pikiran masyarakat awam rusun yang ada sudah sangat sederhana. Namun kenyataannya rusunami yang merupakan program perumahan yang digalakkan pemerintah ini, merupakan rusun bertingkat tinggi yaitu rusun dengan jumlah lantai lebih dari 8. Secara fisik, tampilan luarnya mirip dengan apartemen. Kata “milik” yang ditambahkan di belakangnya berarti pengguna tangan pertama adalah pembeli yang membeli secara langsung dari pengembangnya. Istilah lain yang sering diusung oleh para pengembang untuk rusunami adalah “apartemen bersubsidi”. Para pengembang umumnya lebih senang menggunakan istilah “apartemen” daripada “rusun” karena konotasi negatif yang melekat pada istilah “rusun”. Sedangkan penambahan kata “bersubsidi” disebabkan karena pemerintah memberikan subsidi bagi pembeli rusunami. Namun hanya pembeli yang memenuhi syarat saja yang berhak diberi subsidi. Warga masyarakat yang tidak memenuhi syarat tetap dapat membeli rusunami, namun tidak berhak atas subsidi.

Berbeda dengan Rusunami, Rusunawa adalah Rumah Susun Sederhana Sewa. Rusunawa umumnya memiliki tampilan yang kurang lebih sama dengan rusunami, namun bedanya penggunanya harus menyewa dari pengembangnya.

JENIS-JENIS RUSUN
1.      Rumah Susun Umum
Dibangun untuk memenuhi kebutuhan perumahan di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Rusun ini memiliki 2 jenis yaitu RUSUNAMI (Rumah Sususn Umum Milik) yang kepemilikannya berada di tangan pertama yang membeli unit rusun dari pengembang. Para pengembang lebih memilih pemakaian istilah Apartemen bersubsidi untuk rusunami. Sedangkan RUSUNAWA (Rumah Susun Umum Sewa) penggunanya harus menyewa dari pengembang.

2.      Rumah Susun Khusus
Dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus

3.      Rumah Susun Negara
Dimiliki negara dan menjadi tempat tinggal bagi para pegawai negeri untuk menunjang pekerjaannya.

4.      Rumah Susun Komersial
Dibangun untuk mendapatkan keuntungan. Seperti apartemen, kondominium, flat, dll.

PENGELOMPOKKAN BERDASARKAN PENGGUNAAN
1.      Rusun Hunian                       :  Seluruhnya berfungsi untuk tempat tinggal
2.      Rusun Bukan Hunian          : Seluruhnya untuk kegiatan sosial atau tempat usaha
3.      Rusun Campuran                  : Sebagian untuk tempat tinggal dan sebagian lagi untuk tempat usaha


Berdasarkan penjelasan diatas memang benar apatemen merupakan salah satu jenis rusun. Walaupun dari segi material berbeda sangat jauh. Apartemen biasanya menggunakaan bahan material kelas A dan untuk Rusun hanya menggunakan yang biasa-biasa saja. Tetapi karena konotasi rusun yang negatif, karena mungkin pengelolaannya yang kurang baik maka para pengembang lebih menyukai memakai nama apartemen.
Untuk parkir sendiri Aparteman punya aturan 1 unit 1 parkir, sedangkan untuk rusun sendiri 10 unit untuk 1 parkir. Apartemen biasanya menyediakan basement, sedangkan rusun tidak.
Sasaran Rusunami maupun Rusunawa adalah untuk kalangan menengah kebawah. Tetapi pada kenyataannya banyak orang-orang yang berkantong tebal malah membeli banyak unit lalu di jualnya kembali dan hanya untuk mengincar keuntungan semata, tanpa melihat kebutuhan orang-orang kalangan penghasilan rendah untuk tempat tinggal. Banyak yang membeli banyak unit lalu membiarkannya kosong hingga harga merangkak naik dan menjualnya dengan harga yang tinggi yang biasanya disewakan per tahun. Sehingga bisa dibilang subsidi dari pemerintah untuk Rusunami menjadi kurang tepat sasaran.

Kesimpulan :
Jika dilihat dari perbedaan rusunami dan rusunawa, sangat berbeda. Dengan bersumber pada https://www.cekaja.com/info/pilih-rusunawa-atau-rusunami-ketahui-dulu-perbedaannya/, disitu jelas ada perbedaannya. Rusunawa dengan sistem huni “sewa” sedangkan Rusunami “KPR”. Dari perbedaan ketinggian lantai juga berbeda, Rusunawa maksimal jumlah lantai 6 lantai dan tidak menggunakan lift sedangkan Rusunami dengan jumlah lantai yang lebih dari 6 dan menggunakan lift. Dan dengan perbedaan subsidi Rusunawa itu sebesar 80% untuk masyarakat berpenghasilan rendah sedangkan Rusunami 5% Subsidi Selisih Bunga (Sesuai Golongan).
Jadi banyak di daerah Jakarta Rusunawa digunakan untuk masyarakat kalangan menengah kebawah sedangkan untuk Rusunami banyak digunakan untuk masyarakat menengah ke atas.





Sumber :
https://www.cekaja.com/info/pilih-rusunawa-atau-rusunami-ketahui-dulu-perbedaannya/




Ilham Sulthony
3TB06
25314192

Hukum dan Pranata Pembangunan (Tugas 6) - Rehulina Apriyanti

Tidak ada komentar:

Posting Komentar