Tugas 6 – RUSUNAMI DAN RUSUNAWA
Latar
Belakang
Tempat tinggal atau
hunian yang layak merupakan salah satu kebutuhan dasar dari setiap manusia di
muka bumi ini. Hal ini sejalan dengan apa yang diamanatkan dalam Pasal 28H
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia yang menentukan bahwa setiap
orang berhak hidup sejahtera, lahir dan batin, bertempat tinggal, dan
mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Namun sangat disayangkan
belum semua masyarakat Indonesia dapat menikmati hunian yang layak. Hal ini
terlihat nyata melalui kehadiran kawasan-kawasan kumuh di kota-kota besar.
Salah
satu kendala utama yang dihadapi dalam menyediakan hunian yang layak dan
terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah keterbatasan lahan.
Harga lahan yang tersedia di pusat kota sangat tinggi, sehingga pembangunan
perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah hanya dapat dilaksanakan di
pinggir kota. Akhirnya mereka harus puas tinggal di pinggir kota. Hal ini
kemudian menimbulkan beberapa masalah, antara lain:
- Kesulitan
bagi para pekerja karena jauhnya jarak yang harus ditempuh dari rumah ke
tempat kerja
- Kesulitan
bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak
- Kesulitan
bagi masyarakat untuk mendapatkan fasilitas kesehatan
- Kesulitan
bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik
- Kesulitan
bagi masyarakat untuk mendapatkan sarana hiburan
Masalah-masalah
di atas terjadi karena sebagian besar kawasan niaga, perkantoran, sekolah,
universitas, rumah sakit, kantor pemerintahan dan sarana hiburan terpusat di
tengah kota. Terpusatnya sarana umum di tengah kota menyebabkan masyarakat yang
tinggal di pinggir kota harus menempuh jarak yang jauh untuk menikmati sarana
umum tersebut. Hal ini berujung pada kemacetan yang tiap tahun semakin parah.
Kendala
utama dalam menyediakan hunian yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan
rendah adalah karena lahan yang semakin sedikit dan semakin mahal,
sehingga solusi terbaik adalah dengan melakukan pembangunan hunian secara
vertikal yang diwujudkan melalui rumah susun. Pembangunan rumah susun mampu
memadatkan hunian yang semula memerlukan lahan yang luas ke lahan yang lebih
sempit. Akhirnya pada April 2007 pemerintah mencanangkan program nasional
Pembangunan Seribu Menara.
Tujuan
Mengenal
lebih jauh tentang rumah sederhana / Rusunami dan Rusunawa untuk kalangan
menengah kebawah
Pembahasan
PENGERTIAN
RUSUN, RUSUNAMI DAN RUSUNAWA
Rusun adalah singkatan dari rumah
susun. Rumah susun sering kali dikonotasikan sebagai apartemen versi sederhana,
walupun sebenarnya apartemen bertingkat sendiri bisa dikategorikan sebagai
rumah susun. Rusun dibangun sebagai jawaban atas terbatasnya lahan untuk
pemukiman di daerah perkotaan.
Rumah susun merupakan kategori
rumah resmi pemerintah Indonesia untuk tipe hunian bertingkat seperti
apartemen, kondominium, flat, dan lain-lain. Pada perkembangannya istilah rumah
susun digunakan secara umum untuk menggambarkan hunian bertingkat kelas bawah,
yang artinya berbeda dengan apartemen. Ada dua jenis rusun, yaitu rusunami dan
rusunawa.
Rusunami merupakan akronim dari
Rumah Susun Sederhana Milik. Penambahan kata "sederhana" setelah
rusun bisa berakibat negatif, karena pada pikiran masyarakat awam rusun yang
ada sudah sangat sederhana. Namun kenyataannya rusunami yang merupakan program
perumahan yang digalakkan pemerintah ini, merupakan rusun bertingkat tinggi
yaitu rusun dengan jumlah lantai lebih dari 8. Secara fisik, tampilan luarnya
mirip dengan apartemen. Kata “milik” yang ditambahkan di belakangnya berarti
pengguna tangan pertama adalah pembeli yang membeli secara langsung dari
pengembangnya. Istilah lain yang sering diusung oleh para pengembang untuk
rusunami adalah “apartemen bersubsidi”. Para pengembang umumnya lebih senang
menggunakan istilah “apartemen” daripada “rusun” karena konotasi negatif yang
melekat pada istilah “rusun”. Sedangkan penambahan kata “bersubsidi” disebabkan
karena pemerintah memberikan subsidi bagi pembeli rusunami. Namun hanya pembeli
yang memenuhi syarat saja yang berhak diberi subsidi. Warga masyarakat yang
tidak memenuhi syarat tetap dapat membeli rusunami, namun tidak berhak atas
subsidi.
Berbeda dengan Rusunami, Rusunawa
adalah Rumah Susun Sederhana Sewa. Rusunawa umumnya memiliki tampilan yang
kurang lebih sama dengan rusunami, namun bedanya penggunanya harus menyewa dari
pengembangnya.
JENIS-JENIS RUSUN
1. Rumah
Susun Umum
Dibangun untuk memenuhi kebutuhan perumahan di
kalangan masyarakat berpenghasilan rendah. Rusun ini memiliki 2 jenis yaitu
RUSUNAMI (Rumah Sususn Umum Milik) yang kepemilikannya berada di tangan pertama
yang membeli unit rusun dari pengembang. Para pengembang lebih memilih
pemakaian istilah Apartemen bersubsidi untuk rusunami. Sedangkan RUSUNAWA
(Rumah Susun Umum Sewa) penggunanya harus menyewa dari pengembang.
2. Rumah
Susun Khusus
Dibangun untuk memenuhi kebutuhan khusus
3. Rumah
Susun Negara
Dimiliki negara dan menjadi tempat tinggal bagi para
pegawai negeri untuk menunjang pekerjaannya.
4. Rumah
Susun Komersial
Dibangun untuk mendapatkan keuntungan. Seperti
apartemen, kondominium, flat, dll.
PENGELOMPOKKAN BERDASARKAN PENGGUNAAN
1. Rusun
Hunian : Seluruhnya berfungsi untuk tempat tinggal
2.
Rusun Bukan Hunian : Seluruhnya untuk kegiatan sosial
atau tempat usaha
3. Rusun
Campuran : Sebagian untuk tempat tinggal dan sebagian lagi untuk
tempat usaha
Berdasarkan
penjelasan diatas memang benar apatemen merupakan salah satu jenis rusun.
Walaupun dari segi material berbeda sangat jauh. Apartemen biasanya
menggunakaan bahan material kelas A dan untuk Rusun hanya menggunakan yang
biasa-biasa saja. Tetapi karena konotasi rusun yang negatif, karena mungkin
pengelolaannya yang kurang baik maka para pengembang lebih menyukai memakai
nama apartemen.
Untuk
parkir sendiri Aparteman punya aturan 1 unit 1 parkir, sedangkan untuk rusun
sendiri 10 unit untuk 1 parkir. Apartemen biasanya menyediakan basement,
sedangkan rusun tidak.
Sasaran
Rusunami maupun Rusunawa adalah untuk kalangan menengah kebawah. Tetapi pada
kenyataannya banyak orang-orang yang berkantong tebal malah membeli banyak unit
lalu di jualnya kembali dan hanya untuk mengincar keuntungan semata, tanpa
melihat kebutuhan orang-orang kalangan penghasilan rendah untuk tempat tinggal.
Banyak yang membeli banyak unit lalu membiarkannya kosong hingga harga
merangkak naik dan menjualnya dengan harga yang tinggi yang biasanya disewakan
per tahun. Sehingga bisa dibilang subsidi dari pemerintah untuk Rusunami
menjadi kurang tepat sasaran.
Kesimpulan :
Jika dilihat
dari perbedaan rusunami dan rusunawa, sangat berbeda. Dengan bersumber pada https://www.cekaja.com/info/pilih-rusunawa-atau-rusunami-ketahui-dulu-perbedaannya/, disitu
jelas ada perbedaannya. Rusunawa dengan sistem huni “sewa” sedangkan Rusunami
“KPR”. Dari perbedaan ketinggian lantai juga berbeda, Rusunawa maksimal jumlah
lantai 6 lantai dan tidak menggunakan lift sedangkan Rusunami dengan jumlah
lantai yang lebih dari 6 dan menggunakan lift. Dan dengan perbedaan subsidi
Rusunawa itu sebesar 80% untuk masyarakat berpenghasilan rendah sedangkan
Rusunami 5% Subsidi Selisih Bunga (Sesuai Golongan).
Jadi banyak
di daerah Jakarta Rusunawa digunakan untuk masyarakat kalangan menengah kebawah
sedangkan untuk Rusunami banyak digunakan untuk masyarakat menengah ke atas.
Sumber
:
https://www.cekaja.com/info/pilih-rusunawa-atau-rusunami-ketahui-dulu-perbedaannya/
Ilham Sulthony
3TB06
25314192
Hukum
dan Pranata Pembangunan (Tugas 6) - Rehulina Apriyanti
Tidak ada komentar:
Posting Komentar